Ilustrasi/ google | Penyiksaan Anak |
Malangnya nasib balita berinisial F (5). Ia menjadi korban
penganiayaan yang diduga dilakukan mantan pacar ibunya sendiri. Ironisnya,
meski sudah dilaporkan sejak beberapa pekan lalu, kasus tersebut masih
menggantung.
Tega dan sadisnya seorang lelaki, entah apa yang ada di dalam
pikiran SP ia tega menganiaya balita laki-laki, anak WT (32) pacarnya sendiri.
SP memaksa Balita Memakan Kotoran dan
Meminum Air Kencingnya.
FR (5) yang harus mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya,
akibat penganiayaan SP. WT dan anaknya FR merupakan warga Desa Kwaren,
Kecamatan Ngawen, Klaten. Keduanya, berulang kali mendapat perlakuan tidak
manusiawi dari SP.
Saat ditemui ibunya, Balita itu terlihat diam dan ketakutan.
Kejadian ini berawal dari Pranoto yang meminta F untuk tinggal
di rumahnya, dengan alasan agar lebih dekat dan patuh dengannya.
Wulan pun mengizinkan, hingga pada awal Mei, ia diminta
Pranoto untuk mengasuh F lantaran ditinggal ke luar kota.
Dilansir dari tribunnews,
Pipi kanan memar karena ditampar, rambut dan telapak kaki disundut dengan korek
api, telinga dan bibir digigit, kelopak mata dikucek, dan cekikan di pangkal
leher.
“Saat mau mandikan, badannya biru-biru. Ada lecet juga
seperti di bawah bibir dan jari tangan, katanya digigit,” katanya saat ditemui
di rumahnya, Rabu (25/5/2016) dilansir tribunnews.
Setelah ditanyakan kepada mantan pacarnya terkait kondisi
anaknya, Wulan mendapatkan jawaban yang membuatnya keheranan bahwa perlakuan
tersebut bertujuan untuk mendidik F, agar tidak manja dan jadi penurut. Malah,
SP mengancam akan mengalihkan hak asuh FR ke mantan suaminya.
Sementara itu, setelah mengetahui
penganiayaan yang didapatkan cucunya, ibunda Wulan, Atni Widarti langsung
membawa F untuk melakukan visum.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Klaten Ajun
Komisaris Besar Faizal mengaku baru mendapatkan laporannya hari Rabu (25/5/2016).
Meski belum ada penanganan, pihaknya menampik telah mengabaikan laporan
tersebut.
“Tetap ditindaklanjuti, namun penanganan kasus dan laporan
masyarakat kan bukan dari kasus ini saja. Saya
juga baru menerima laporan kasus ini baru masuk hari ini,” ungkapnya, seperti
dilansir tribunnews.
Belakangan, sudah terlalu banyak kekerasan terhadap anak
terjadi. Pengawasan Lingkungan adalah solusi yang paling tepat dalam mencegah
peristiwa seperti ini terulang lagi dan ditunjang dengan dengan penegakan hukum
yang tegas.
Kita doakan semoga kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan
seadil-adilnya.
Tidak ada komentar:
Tulis komentar